Siapkan 7 Prioritas Pembangunan OKU Selatan 2025
Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm hadir pada paripurna membahas KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan 2025. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B.Comm, menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan.
Dalam kesempatan itu, Popo juga menyampaikan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 serta Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini dilaksanakan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.
Serta Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Rapat tersebut juga membahas Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
BACA JUGA:Bupati OKU M Iqbal Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
BACA JUGA:Bagikan Makan Siang Gratis ke 20 Murid TK
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Carles Minarko, SE, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat Bupati dengan nomor 900/1127/BPKAD-II/2024 tertanggal 23 September 2024.
Tentang Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, serta surat Bupati nomor 180/339/II/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Yang berisi penyampaian Daftar Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 dan satu Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Keputusan Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah pada 14 November 2024 menghasilkan kesepakatan bahwa pembahasan akan dimulai pada hari ini, Jumat, 15 November 2024, dan berlanjut hingga 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemerintahan Sederhana
BACA JUGA:Resep Tumis Buncis Daging yang Rasanya Lezat dan Gurih
Dalam pidatonya, Bupati OKU Selatan menekankan bahwa kapasitas keuangan daerah sangat berpengaruh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunaGurih.
“Keberhasilan pembangunan di daerah bergantung pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, tertib, dan akuntabel,” ungkap Popo.