OKU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 2 November 2024.11.2
Rapat dilakukan untuk membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, beserta Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti, SE, serta diikuti oleh anggota fraksi DPRD lainnya.
BACA JUGA:Lakukan Revolusi Peningkatan SDM Dimulai dari ASN
BACA JUGA:Anggi Irawan Resmi Dilantik, Bawaslu OKU Siap Kawal Pilkada Damai
Dalam sambutannya, Sekda Rahmattullah menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD tahun 2025.
"Hari ini kita fokus pada persiapan KUA dan PPAS yang telah dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk didiskusikan lebih lanjut dengan DPRD," ungkap Rahmattullah.
Di sisi lain, Yohana Yuda Yanti menekankan pentingnya persiapan dokumen yang lengkap agar rapat selanjutnya dapat berjalan lancar. “Seluruh berkas administrasi harus dipersiapkan dengan baik agar tidak ada hambatan dalam pembahasan APBD nantinya,” ujarnya.
Tujuan dari RDP ini adalah untuk mempelajari dan mempersiapkan semua dokumen agar pembahasan APBD 2025 dapat berjalan sesuai harapan dan tanpa kendala.
BACA JUGA:Gelar Penggeledahan Rutin untuk Cegah Gangguan Keamanan
BACA JUGA:Suami Sendiri
Diharapkan DPRD dan Pemda dapat bekerja sama secara optimal dalam merumuskan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan. (*)