OKU EKSPRES - Pemerintah Inggris telah mengumumkan larangan penggunaan vape sekali pakai, yang akan berlaku mulai 1 Juni 2025.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus melindungi kesehatan generasi muda, di tengah kekhawatiran tentang meningkatnya penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendaur ulang vape bekas di pusat-pusat pengumpulan resmi guna menghindari bahaya kebakaran dan mengurangi polusi lebih lanjut.
Penggunaan vape sekali pakai memberikan kontribusi signifikan terhadap sampah dan polusi lingkungan di Inggris.
BACA JUGA:Prosedur Serta Info Lelang di BRI
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo
Tahun lalu, diperkirakan sekitar lima juta vape sekali pakai dibuang setiap minggunya, yang sebagian besar akhirnya menjadi sampah di tempat pembuangan akhir.
Limbah ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menghadirkan tantangan besar dalam proses daur ulang.
Baterai lithium-ion yang terdapat dalam perangkat ini bisa mengeluarkan zat-zat berbahaya yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan publik.
Larangan ini juga dipicu oleh kekhawatiran atas tingginya angka penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja.
BACA JUGA:QRIS BRI, Solusi Pembayaran Praktis di Indonesia
BACA JUGA:Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Data menunjukkan bahwa sekitar 9% anak-anak usia 11-15 tahun di Inggris telah menggunakan vape, dengan vape sekali pakai menjadi pilihan favorit.
Pemerintah berharap, melalui peraturan ini, daya tarik vaping bagi anak-anak dan remaja dapat berkurang, sehingga mencegah mereka terpapar nikotin sejak dini.
Larangan ini akan meliputi penjualan dan distribusi vape sekali pakai di seluruh wilayah Inggris. Para pelaku bisnis diberi tenggat waktu hingga 1 Juni 2025 untuk menjual persediaan vape yang masih ada.