Kasus Pencurian HP Berakhir Damai

Kamis 10 Oct 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Kasus pencurian dua unit handphone (HP) yang dilakukan oleh warga Dusun 3 Desa Tanjung Kemala berakhir damai pada Rabu, 9 Oktober 2024, setelah melalui proses mediasi di Mapolsek Baturaja Timur Polres OKU. 

Mediasi ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kemala, Aiptu Guntur.

Kasus ini bermula ketika seorang warga binaan Polsek Baturaja Timur tertangkap melakukan pencurian dua unit HP. 

Namun, berkat inisiatif orang tua pelaku yang berkoordinasi dengan pihak korban dan kepolisian, mediasi pun menjadi solusi untuk menghindari penyelesaian kasus melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Lakukan Cooling System Minimalisir Potensi Konflik di Tengah Tahapan Pilkada

BACA JUGA:Tomboy Jago

Aiptu Guntur menyatakan bahwa kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

“Setelah melalui musyawarah dan koordinasi dengan pihak korban, mediasi dilakukan agar masalah ini tidak berlarut hingga ke meja hijau,” ungkapnya.

Proses mediasi ini membuahkan hasil positif, dengan kedua belah pihak menyatakan kesediaan untuk berdamai. 

Mereka menandatangani surat perdamaian dan pernyataan, disertai tanda tangan di atas meterai sebagai bentuk kesepakatan yang sah.

BACA JUGA:Visi Misi Dinilai Konkret dan Berpihak Kepada Masyarakat

BACA JUGA:Rutin Lakukan Razia Deteksi Dini Potensi Gangguan

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini. 

“Sudah jadi tugas Bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat, dan peran mereka sangat penting dalam menciptakan kedamaian di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pernyataannya, AKP Hariyanto juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan konflik di masyarakat dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. 

Kategori :

Terkini

Kamis 21 Nov 2024 - 20:42 WIB

Jadi Pusat Tontonan Warga

Kamis 21 Nov 2024 - 20:38 WIB

Butuh Penataan sejak Awal

Kamis 21 Nov 2024 - 20:35 WIB

Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berlumpur