Puncak Bogor Macet Parah

Senin 16 Sep 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BOGOR - Puncak Bogor macet parah, apa sih penyebab yang sebenarnya? Bahkan kemacetan parah ini sampai merenggut satu nyawa wisatawan.

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menjadi sorotan usai terjadi kemacetan horor yang mulai pada Sabtu, 14 September 2024 siang.

Pada akhirnya kemacetan parah itu membuat pengguna jalan terjebak selama berjam-jam karena jalanannya sudah terkepung oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Apa Sih Yang Jadi Penyebab Kemacetan Horor?

Dugaan paling kuat dari penyebab kemacetan di puncak Bogor, Jawa Barat yakni karena membeludaknya jumlah atau volume kendaraan bermotor sampai kapasitas jalan tak lagi dapat menampung.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Meresahkan Masyarakat Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Terlibat Penipuan Modus Deposit OVO Pelaku Diringkus

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa peningkatan volume kendaraan secara drastis di jalur Puncak menjadi penyebab utama dari kemacetan parah yang terjadi di wilayah tersebut.

Pada akhir pekan yang panjang, diperkirakan mencapai sekitar 150 ribu unit kendaraan memasuki wilayah Puncak, melebihi kapasitas jalan yang hanya mampu menampung sebanyak 70 ribu kendaraan.

Fenomena ini membuat Puncak menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak video yang memperlihatkan kendaraan saling menumpuk dan terkunci di jalan karena berusaha menuju arah yang berlawanan.

Kondisi jalur Puncak semakin memburuk karena perilaku pengguna jalan yang tidak sabar. Banyak pengendara sepeda motor yang melambung atau melawan arah, menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga mengakibatkan kemacetan panjang hingga ke daerah Gunung Mas hingga Gadog.

BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Besar MTQ Nasional

BACA JUGA:Pasangan ABDI Disambut Meriah di Desa Ulak Pandan, Kisam Tinggi

Untuk mengatasi kemacetan ini, kepolisian telah melakukan penutupan lalu lintas ke arah Puncak sejak pagi hari. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak ditutup mulai pukul 06.00 WIB.

Kepolisian juga menerapkan sistem satu arah (one way) ke arah bawah guna mengurai kepadatan lalu lintas.*

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 20:56 WIB

Arus Kuat

Kamis 19 Sep 2024 - 20:44 WIB

AHY Lantik 327 Pejabat ATR/BPN