JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2017 sampai 2020.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa ada dua perkara dalam kasus ini.
"Pertama adalah terkait tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2017 sampai dengan 2020,"jelasnya kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
"Dan yang kedua adalah terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2015 sampai dengan tahun 2020,"lanjutnya.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Rumah Warga Terusan
BACA JUGA:Ade Govinda Resmi Nikahi Indi Nadya Arisa dengan Maskawin Logam Mulia hingga Uang Riyal
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa untuk perkara pertama prosesnya masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Sedangkan untuk perkara kedua, kata Tessa masih dalam proses perhitungan kerugian negara.
Sebelumnya, tim penyidik KPk tengah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya, pimpinan atau yang mewakili PT Aspros Binareka
Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:33 Calon Paskibraka OKU Selatan Mulai Jalani Pelatihan
BACA JUGA:Mahasiswa STIT Darul Huda Berharap Bisa Serap Ilmu Selama Jalani KKN
Berdasarkan informasi pada laman asprosbinareka.com, PT Aspros Binareka merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi
Selain pimpinan atau perwakilan PT Aspros Binareka, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa seorang swasta bernama Ira Fauzia Joechri.
BACA JUGA:Hias Gapura Bukti Bangga dengan Perjuangan Para Pahlawan