Cuci Uang

Sabtu 18 Jul 2026 - 20:47 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Lama-lama nama anak kedua Febrie Adriansyah masuk ke jajaran komisaris. Namanya: Kheysan Farrandie. Yakni setelah anak ini berumur 21 tahun. Lalu menyusul nama anak pertamanya masuk ke perusahaan. Namanya: Aga Adrian Haitara.

Dalam laporannya ke Mabes Polri Ketua Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Ronald Loblobly mengatakan "dugaan saya semua perusahaan itu milik Febrie Adriansyah".

Don Ritto, Anda sudah tahu: sekampung dengan Febrie Adriansyah. Sesama alumnus fakultas hukum Universitas Jambi.

Febrie angkatan 1986.

Don angkatan 1989.

Keduanya juga aktif sebagai pengurus alumni Unja. Febrie sebagai ketua dewan pembina. Don sebagai bendahara.

Awalnya dua orang itu tidak terlihat dekat. "Mereka menjadi dekat setelah Don pindah ke Bandung," tulis wartawan Jambi Ekspress Rio Andrefami, Hahiz Alatas dan Bakar untuk Disway.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi “Agama Baru”, Menpora Minta Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

BACA JUGA:Disway Gratis

Awalnya Don membuka kantor pengacara di Jambi: Don Ritto Law Firm. Setelah istri dan anaknya meninggal Don pindah ke Bandung. Jadi pengacara di Bandung.

Febrie sendiri mengambil gelar doktor hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Judul disertasinya: Reformulasi Bukti Permulaan Yang Cukup Dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.

Febrie sendiri kini menghadapi tuduhan melalukan pencucian uang. Jumlahnya besar sekali: hampir Rp 800 miliar --kalau emas dan dolar itu dirupiahkan.

Caranya, menurut Loblobly, lewat perusahaan-perusahaan yang banyak yang sahamnya atas nama Don Ritto itu. Don sendiri kini ditahan di Mabes Polri dengan status sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Menurut laporan Loblobly perusahaan pertama yang didirikan adalah PT Kantor Omzet Indonesia. Tahun 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang penukaran valuta asing, broker dan dealer valuta asing.

BACA JUGA:Disway Malang

BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1

Kategori :