Lagi Nunggu Pembeli, AY Dibekuk Polisi

Jumat 05 Apr 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

BATURAJA- Tak ada yang tau kapan hari sial tiba. Seperti yang dialami AY(33) warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. 

Pasalnya, AY tak menyangka jika dirinya sudah dijadikan target operasi oleh tim Satres Narkoba Polres OKU, lantaran diduga menjadi bandar narkoba di wilayah Semidang Aji,OKU.

Tersangka AY (33) diamankan saat berada di pinggir jalan Rusman Effendy Bustan Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat, 5 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, AY diduga hendak menunggu pembelinya. Namun pihak kepolisian sudah lebih dahulu melakukan penagkapan terhadapnya. 

BACA JUGA:Boyamin Gojek

BACA JUGA:Resep Sambal Goreng Ati Krecek

"Tersangka ini kan lagi berdiri sepertinya sedang menunggu pembeli yang memesan paket sabu kepadanya langsung diamankan ditemukan barang bukti 2.06 Gram diduga narkotika sabu," tutur Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong kertas warna coklat yang bersegel yang didalamnya berisikan 1 bungkus kerupuk kemplang dan 1 bungkus plastik klip bening yang ternayata berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.06 gram.

"Barang bukti tersebut ditemukan di atas sepeda motor merk beat warna hitam milik AY," sambung Holdon. 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Faktor Penyebab Bau Badan

BACA JUGA:Ngantuk, Mandala Shoji Alami Kecelakaan

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut menyita berupa barang bukti yakni sabu seberat 2.06 Gram berikut sepeda motor merk beat, 1 unit ponsel android dari tangan pelaku. 

"Jika terbukti bersalah tersangka terancam dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Maksimal hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. (r15)

BACA JUGA:Minta Media Membuat Berita dengan Data yang Benar

Kategori :

Terpopuler

Sabtu 05 Oct 2024 - 22:20 WIB

Kembangkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Sabtu 05 Oct 2024 - 20:20 WIB

Hari Gosip