Bawah Bantal

Senin 13 Jul 2026 - 20:47 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Febrie begitu gigih dalam menangani kasus korupsi di PT Timah. Sampai –saat diumumkan– mencapai nilai Rp900 miliar. Juga begitu gigih menangani perkara Pertamina –saat diumumkan sebagai kasus bensin oplosan. Pun di soal penyitaan kebun-kebun sawit yang dianggap menyalahi ketentuan perizinan.

Waktu itu sampai ada desas-desus Febrie sedang cari poin untuk bisa menggantikan Burhanuddin sebagai jaksa agung.

Mungkin saja Febrie benar: bahwa uang sebanyak itu bukanlah uangnya. Setidaknya tidak seluruhnya. Itu ada yang punya. Bisa saja yang punya tidak hanya satu-dua orang. Jangan-jangan mirip dengan yang terjadi tahun lalu. Yakni ketika ditemukan uang senilai lebih Rp 1 triliun di satu kamar rumah seorang petinggi penegak hukum. Di Bogor. Ternyata itu uang milik 12 orang yang dititipkan di situ.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi “Agama Baru”, Menpora Minta Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

BACA JUGA:Disway Gratis

Berarti memang banyak sekali uang yang disimpan dengan cara seperti itu. Aneh. Bisa ketahuan –yang kebetulan ketahuan.

Para pejabat kelihatannya memang mengalami kesulitan mencari cara menyimpan uang. Saking banyaknya. Saking gelap asal-usulnya.

Mau ditaruh di bawah bantal takut leher istrinya patah –saking tingginya. Dititipkan ke orang takut dihabiskan orang itu. Mau ditaruh di luar negeri harus pakai nama orang lain –bisa hilang juga. Apalagi kalau orang yang dipakai namanya itu meninggal dunia.

Banyak yang lantas menggunakannya untuk membeli rumah dan tanah. Kadang rumahnya sampai terlalu banyak sampai lupa melaporkan sebagai rumahnya. Misalnya rumah yang digerebek itu. Febrie pernah mengakui sebagai rumahnya. Tapi KPK mengumumkan rumah tersebut tidak ada dalam daftar kekayaan Febrie yang dilaporkan ke KPK.

BACA JUGA:Disway Malang

BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1

Bingung. Saking banyaknya uang. Sampai bingung.

Rupanya kebingungan itulah yang menginspirasi pemilik ide patriot bond atau bond Merah Putih. Uang seperti itu lebih baik dibelikan Patriot Bond milik negara. Agar uang itu bisa diputar untuk pembangunan ekonomi rakyat.

Mereka harus rela hanya diberi bunga 1,5 persen atau dua persen. Yang penting uangnya aman. Asal-usulnya dirahasiakan. Tidak akan diperkarakan sebagai hasil korupsi.

Dalam ide pengampunan korupsi yang saya usulkan 25 tahun lalu tidak seperti itu. Saya tidak ahli rekayasa keuangan sehingga tidak terpikir bentuk bond. Yang saya pikir: uang hasil korupsi itu disita 50 persennya untuk negara. Setelah itu semua orang dianggap bersih. Lalu, siapa yang korupsi dihukum berat.

Yang memberantas korupsi pun tidak takut lagi kena sandera. Tidak ada lagi kasus saling jaga rahasia.

Kategori :