SUMSEL -OKU EKSPRES. COM-Aparat Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut minyak mentah ilegal. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan minyak tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, membenarkan adanya pengamanan kendaraan beserta beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, kendaraan yang diamankan kuat dugaan digunakan untuk mengangkut minyak mentah yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Beberapa orang turut kami amankan karena diduga membeli minyak dari lokasi penampungan atau lopon. Minyak tersebut berasal dari jeriken yang diperjualbelikan oleh tengkulak di sekitar area penampungan, ujar AKP Apriansyah melalui keterangan pers, Jumat (29/5).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terkait asal usul minyak mentah tersebut. Proses hukum lanjutan juga masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan di Polres Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah Digagalkan, Truk Tangki Modifikasi Diamankan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kunjungi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Hindoli
Selain kendaraan, minyak mentah yang diamankan masih berada di halaman Mapolsek Keluang sambil menunggu tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Pertamina EP.
AKP Apriansyah menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Keluang.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Kami juga masih menunggu pihak Pertamina EP untuk mengambil atau menyita minyak mentah yang saat ini diamankan, tegasnya.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar
BACA JUGA:Sumur Minyak di Sumsel Makan Korban 5 Orang Luka Bakar
Polisi hingga kini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk jalur distribusi minyak yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.