Dirut Terra Drone Dijerat 3 Pasal Berlapis

Jumat 12 Dec 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Ruangan tempat penyimpanan hanya berukuran 2×2 meter, tanpa ventilasi maupun perlindungan tahan api, sementara baterai-baterai rusak ditumpuk sampai tiga susun bersama baterai bekas dan baterai sehat.

BACA JUGA:Ifan Seventeen Siap Mundur Sebagai Dirut PFN

BACA JUGA:Mayor Jenderal TNI Ditunjuk jadi Dirut Bulog

Tidak ditemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan bahan mudah terbakar.

Bahkan kata Susatyo genset disimpan pada area yang sama sehingga memperbesar potensi panas pemicu kebakaran.

Kombinasi kondisi ini membuat satu percikan kecil berkembang menjadi api besar yang segera menjalar ke lantai atas.

Penyidik juga menyoroti kondisi keselamatan gedung yang dinilai nyaris tidak ada. Tidak ditemukan pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, serta tidak tersedia jalur evakuasi yang seharusnya menjadi standar minimal dalam bangunan bertingkat. 

Selain itu, gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF untuk perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai sekaligus sebagai lokasi penyimpanan/gudang bahan berbahaya. 

BACA JUGA:Dirut RSUD Muaradua Diganti, Diduga Buntut Video Viral Dugaan Pasien Lamban Ditangani

BACA JUGA:Kunjungi RSUD Rupit, Jokowi Mendadak Telepon Dirut PLN

Kondisi inilah yang memperparah jumlah korban, karena asap tebal dengan cepat naik ke lantai atas dan menjebak para pekerja yang tidak memiliki akses keluar.

Kapolres menegaskan bahwa semua kelalaian ini berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama, Michael Wisnu Wardhana.  

Kategori :

Terkait

Selasa 23 Dec 2025 - 22:18 WIB

Cabai Dari Aceh Dikeluhkan Pedagang

Selasa 23 Dec 2025 - 22:15 WIB

Polda Jaga Ketat Stasiun dan Gereja

Selasa 23 Dec 2025 - 20:46 WIB

Tambang Triliun