JAKARTA- Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyebutkan, adanya ketidakwajaran pada lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, dengan adanya lonjakan tersebut, Ray Rangkuti mendorong pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan total Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dia menyebutkan bahwa Sirekap telah menimbulkan kerusuhan, sehingga dia menyarankan kepada KPU untuk menayangkan hasil perhitungan suara secara manual agar memudahkan para calon anggota legislatif (Caleg) dalam memantau perolehan suara di masing-masing melalui C Hasil.
Saya belum bisa pastikan kenaikan suara PSI sebagai penggelembungan, tapi ada lonjakan suara dalam situasi tidak wajar, apakah memang kenaikan ini berdasarkan hal yang wajar atau tidak wajar, ini masih perlu dicermati, ujar Ray Rangkuti melalui keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.
Sebagai informasi, kenaikan jumlah perolehan suara PSI yang signifikan itu dianggap sebagai kesengajaan atau kesalahan teknis.
BACA JUGA:Senator DPR RI menyetujui pembentukan Pansus Pemilu
BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dimulai
Akan tetapi, jika memang jumlah suara meningkat karena kesengajaan, maka hal itu akan menjadi bahaya yang besar.
Sementara itu, jika persoalan teknis maka yang bermasalah adalah mesin Sirekap belum berjalan dengan baik.
Soal perhitungan Sirekap yang kerap menimbulkan persoalan, menurut Ray, bisa saja dibawa dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
Benar atau tidak abuse of power terjadi pada Pemilu 2024 termasuk pemilu legislatif, imbuhnya.
Selain mengusulkan pemberhentian total Sirekap, Ray Rangkuti berpendapat agar tidak terjadi kekacauan dan potensi kecurangan pada perhitungan berjenjang, seperti di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Mayoritas Usulkan Pembangunan Infrastruktur
BACA JUGA:Tampilkan Seni Budaya hingga Drama Pada Kegiatan Gelar Karya
Kata Ray Rangkuti, sebaiknya perhitungan suara di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) langsung masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).