Imbau Masyarakat Tak Bawa Senjata Tajam

Senin 04 Mar 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus munir

MUARADUA - Dalam usaha untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menghindari membawa senjata tajam (sajam), Bhabinkamtibmas dari Polsek Muaradua, OKU Selatan, mengadakan dialog interaktif. 

Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua yang menjelajahi area pedesaan hingga ke perkebunan warga di Kecamatan Muaradua, pada Senin, 4 Maret 2024.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Muaradua Iptu Jaridin Ronald Simanjuntak, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan Bhabinkamtibmas ini adalah untuk mengimbau agar warga tidak membawa sajam secara sembarangan. 

Iptu Jaridin mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dapat melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 10 tahun.

"Terdapat beberapa profesi yang memang memerlukan pisau, seperti pedagang ikan, dosen, atau pedagang martabak. Namun, penggunaan pisau haruslah sesuai dengan kebutuhan profesi tersebut," tegasnya. 

BACA JUGA:Bakal Gelar Pasar Bedug, Libatkan 200 Pedagang

BACA JUGA:Atasi Inflasi, Gelar Gerakan Tanam Cabai

Namun, ia menekankan bahwa membawa senjata tajam tanpa keperluan yang jelas, seperti saat berbelanja di pasar atau menghadiri acara kondangan, adalah tindakan yang dilarang. 

Pelanggaran terhadap larangan ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Imbauan ini tidak hanya bersifat imbauan semata, melainkan juga merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Iptu Jaridin menyatakan bahwa masih banyak penduduk di Muaradua yang membawa sajam dalam aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:Camat Pemulutan Barat Ngaku Bingung, Tak Tahu Asal Video CCTV nya Beredar

BACA JUGA:Tak Terima Dimadu, Istri di MUBA Potong Alat Vital Suami

"Kami sering melihat orang membawa pisau panjang di bagian belakang motor, hal ini sangat tidak pantas. Kehadiran senjata tajam secara tidak langsung dapat mendorong terjadinya kejahatan," tambahnya. 

Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengubah perilaku mereka dari membawa sajam menjadi tidak membawa sajam.

Kategori :