Fadlin M Amien, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data, menyatakan bahwa proses rekapitulasi sudah selesai di 17 kecamatan dan tinggal 5 kecamatan lagi.
BACA JUGA:Menteri Israel Juga Serukan Bulan Suci Ramadhan Dihapus
BACA JUGA:Soal Gugatan Hak Angket, Mahfud Tegaskan Bukan Gertakan
"Kami menargetkan bahwa pada tanggal 4 Maret, seluruh proses akan selesai, dan hasilnya akan dikirimkan ke KPU Sumsel pada tanggal 5 Maret 2024," tutupnya. (Way)
BACA JUGA:Disapu Puting Beliung, Rumah Gratis Penyapu Jalan Rusak
BACA JUGA:Program Makan siang Gratis Ancam Guru Honorer
Kategori :