Fokus APBD 2026 untuk Peningkatan Pelayanan Publik OKU Selatan

Selasa 21 Oct 2025 - 21:22 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Ia menambahkan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut mengacu pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama DPRD pada 11 Agustus 2025, serta berpedoman pada:

BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga, DPRD OKU Selatan Laksanakan Reses di Kecamatan Muaradua

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama APBD 2026, lanjut Bupati, diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan belanja wajib (mandatory spending) serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

Selain Nota Keuangan, Bupati juga mengajukan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.

Yaitu, Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Saka Selabung, yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMD dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Berhentikan Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Bakal Panggil KPU Terkait Perekrutan PPK-PPS

Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, sebagai langkah memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran demi keselamatan warga.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan masukan terbaik, sehingga pembahasan Raperda maupun RKA SKPD menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah,” tutur Abusama menutup pidatonya. 

Kategori :