Ketua dan Bendahara PMI OKU Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa 07 Oct 2025 - 21:25 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Penetapan ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga penegak hukum di daerah tidak akan mentolerir bentuk penyalahgunaan dana publik, terutama dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan dan sosial.

BACA JUGA:Dr Sheila Noberta Terpilih Kembali Sebagai Ketua PMI OKU Timur

BACA JUGA:Kantor PMI Oku Digeledah Kejaksaan

“Dana hibah adalah amanah rakyat, bukan ladang pribadi. Proses hukum terhadap YN dan AA adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Hendri Dunan

Kategori :