Titik Hotspot Karhutla Terpantau di Kawasan Puslatpur Omiba

Sabtu 30 Aug 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Personel Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan pemantauan titik hotspot karhutla pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan ., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan setelah menerima laporan update situasi dari aplikasi STOP KARHUTLA Polda Sumsel. 

Laporan tersebut didasarkan pada hasil pantauan satelit LAPAN NOAA20 pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 13:12:17 WIB, yang mendeteksi adanya titik hotspot dalam radius 1.125 meter di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Karhutla Sumsel Capai 1.400 Hektare, OKU Selatan Satu-Satunya Zona Hijau

BACA JUGA:Siaga Patroli Karhutlah di Sumsel

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik koordinat hotspot berada di wilayah Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di kawasan Hutan Omiba (Objek Militer Baturaja) Puslatpur.

"Namun, akses menuju lokasi tidak dapat dilakukan dengan mudah. Selain merupakan area latihan tempur militer yang memerlukan izin khusus dari Komandan Puslatpur, kondisi jalan menuju titik koordinat juga tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan biasa," ungkap Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemantauan titik hotspot karhutla akan terus dilakukan secara berkesinambungan. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang bisa berdampak buruk pada lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Abusama Tekankan Kewaspadaan Karhutla

BACA JUGA:Ajak Seluruh Elemen Lakukan Pencegahan Karhutla

Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas instansi, termasuk masyarakat, untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Kategori :