MARTAPURA - Secara serentak, pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten OKU Timur akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari 2024, mulai pukul 08.30 WIB.
Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Martapura, Erwin, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan dengan baik, termasuk penerimaan surat suara dari PPS ke PPK Martapura.
"Kami telah melakukan persiapan, termasuk penyiapan tempat di Kantor PPK Martapura dan pengiriman undangan kepada tim kampanye calon presiden-wakil presiden, partai peserta Pemilu, saksi partai, caleg, dan saksi dari DPD RI," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan rekapitulasi akan diawasi oleh Bawaslu atau Panwascam, serta mendapat pengamanan dari pihak TNI dan Polri.
BACA JUGA:Masih Terdapat 60 Desa Kategori Desa Tertinggal
BACA JUGA:Sungai Teriti Meluap, Rumah Warga Terendam 1 Meter
“PPS juga diundang untuk hadir dan bersiaga selama pleno rekapitulasi,” sambung Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa dalam pleno rekapitulasi, hasil penghitungan suara per TPS dan PPS akan dicek satu persatu.
"Kami membuka setiap kotak bersama dan melakukan pengecekan dengan kehadiran saksi. Proses dimulai dari hasil pemungutan suara pemilihan presiden, dilanjutkan dengan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten," tambahnya.
Meskipun waktu yang diberikan hingga 2 Maret 2024, Erwin memperkirakan bahwa proses ini dapat selesai dalam seminggu atau lebih.
BACA JUGA:Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Mendadak?
BACA JUGA:Atasi Radang Mata dengan Daun Sirih Merah
Erwin berharap agar pleno rekapitulasi berjalan lancar tanpa kegaduhan, dan menegaskan komitmen untuk bekerja sebaik-baiknya.
Setelah selesai di tingkat PPK, semua surat suara akan didistribusikan ke KPU Kabupaten OKU Timur. (*)
BACA JUGA:Rencana Perceraian Sudah Dibicarakan Sejak Akhir 2022