Resmi Dilantik, Oktafian Syah Efendi Dapat Gelar Adat di OKU Timur

Jumat 25 Jul 2025 - 19:45 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

"Saya dan keluarga sangat bersyukur pernah menjadi bagian dari OKU Timur. Budaya Komering serta nilai-nilai toleransi yang kuat di sini menjadi pelajaran berharga yang akan kami bawa ke tempat tugas baru," ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

BACA JUGA:Kejari OKU Teken MoU dengan BPJS, Tindaklanjuti Tunggakan Iuran JKN

Mengakhiri sambutannya, ia berpamitan dengan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjabat.

"Baik secara pribadi maupun kedinasan, saya mohon maaf. Semoga tali silaturahmi kita tetap terjaga," pungkasnya.

Di sisi lain, Oktafian Syah Efendi, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur yang baru, dalam sambutannya berharap bisa mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda selama ia menjalankan tugas.

"Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan pimpinan pusat dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari OKU Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Kejari Muara Enim Panggil 72 Penyedia

Ia pun mengapresiasi kinerja pejabat sebelumnya dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan capaian positif yang telah dirintis.

"Kami berterima kasih atas dedikasi Pak Andri. Insya Allah, kami akan teruskan dan tingkatkan pencapaian yang ada," tambahnya.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya lokal, Oktafian Syah Efendi dianugerahi gelar Suttan Nata Hukum II, sementara sang istri, RA. Asriningrum Kusumardhani, S.H., M.Hum., menerima gelar Ratu Idoman II.

Kategori :