Warga Tuntut Pecat Oknum Kades Tanjung Terang

Senin 23 Jun 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

MUARA ENIM - OKU EKSPRES COM- Ratusan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berdemo ke Kantor Bupati Muara Enim dan DPRD Muara Enim, Senin (23/6). Massa menuntut keadilan atas kasus penganiayaan dan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Terang. 

Ratusan massa tersebut melakukan longmarch dari Terminal Muara Enim menuju Kantor Bupati Muara Enim, dengan dipimpin satu unit mobil komando sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangan ratusan warga Desa Tanjung Terang itu juga dikawal ketat oleh petugas Satpol PP dan Polres Muara Enim guna memastikan kegiatan tetap berjalan aman dan kondusif.

Setelah 30 menit berorasi, perwakilan masyarakat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir Yulius MSi bersama OPD terkait di Ruang Rapat Sekda.

BACA JUGA:Kades Terdakwa Ijazah Palsu di OKI Tak Bantah Keterangan Saksi

BACA JUGA:Penahanan Kades OKI Terdakwa Ijazah Palsu Ditangguhkan, Uang Jaminan Rp20 Juta

Wakil Koordinator Aksi, Ratu Padil menyampaikan bahwa, warga meminta agar Polres Muara Enim untuk segera menetapkan status tersangka terhadap oknum Kades Tanjung Terang. 

"Kami minta agar kepolisian segera melakukan penahanan atas dugaan penganiayaan berencana terhadap korban Pizi yang terjadi di hadapan anak korban di ruang tertutup dan juga unsur penyekapan," ujarnya.

Selain itu, warga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim untu segera memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis kepada korban dan anaknya yang masih mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Ratu Padil menerangkan, dalam tuntutan warga meminta kepada Bupati Muara Enim untuk menonaktifkan sementara Kades Tanjung Terang dari jabatannya selama proses hukum berlangsung. "Ini demi menjaga netralitas, keamanan warga, dan mencegah intervensi terhadap korban serta saksi-saksi," terangnya.

BACA JUGA:Bahas Tunjangan Kades dan Perangkat Serta BPD, Apdesi Datangi Bupati

BACA JUGA:Terungkap, Senjata Pembunuh PJs Kades dari Brankas Milik Ayah Tersangka

Kemudian, warga juga meminta DPRD Muara Enim untuk mengawal proses hukum yang telah dilaporkan ke Polsek Gunung Megang agar berjalan adil dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Ratu Padil mengungkapkan bahwa, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Tanjung Terang bukan yang pertama kalinya. 

"Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Muara Enim, pada Perkara Nomor: 22/Pid.C/2024/PN Mre tanggal 19 Desember 2024, yang bersangkutan telah divonis bersalah melakukan penganiayaan ringan," ungkapnya.

Kategori :