Dapat Hak Asuh Anak

Sabtu 11 Nov 2023 - 00:20 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Setelah lebih dari lima bulan melalui serangkaian proses, Inara Rusli akhirnya berhasil memenangkan gugatan cerai yang diajukannya terhadap Virgoun. 

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan permintaan perceraian Inara, dan setelah putusan dibacakan, Inara terharu hingga tak dapat menahan air matanya. 

Bahkan, dia melaksanakan sujud syukur sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Allah.

"(Menangis) bukan sedih, lebih kepada terharu memang benar janji Allah. Apa yang saya imani dari awal nggak sia-sia. Janji Allah itu benar," kata Inara sambil berurai air mata di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:Ingin Adopsi Anak Palestina

Selama proses sidang, Inara benar-benar memerhatikan dengan seksama, dan dia merasa puas karena semua tuntutannya dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Arjana Bagaskara, tim kuasa hukum Inara, menambahkan, "Hak asuh anak diberikan kepada Inara, nafkah idah dan mutah juga diberikan. Harta bersama untuk royalti juga dikabulkan," imbuhnya.

Inara Rusli berharap bahwa putusan Majelis Hakim dapat diterima oleh pihak Virgoun, dan tim kuasa hukumnya bahkan mengakui bahwa mereka merinding mendengar keputusan tersebut.

"Harapannya (keputusan) baik untuk semua. Kami juga mengharapkan pihak dari Virgoun juga bisa menerima," ungkap Inara. (*)

BACA JUGA:Jaga Tradisi

Kategori :

Terkait

Jumat 20 Sep 2024 - 20:32 WIB

BBPOM Jakarta Aktifkan 2 Layanan ini

Jumat 20 Sep 2024 - 18:14 WIB

Bonita Sufiati

Kamis 19 Sep 2024 - 20:56 WIB

Arus Kuat