Modus Uji Nyali Cabuli Santriwati Hingga Empat Kali

Selasa 10 Jun 2025 - 18:45 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Kini, FJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak, termasuk pemberatan hukuman karena pelaku adalah tenaga pendidik. 

BACA JUGA:Hati-Hati! Enam Buah Ini Sebaiknya Dibatasi Konsumsinya oleh Penderita Penyakit Jantung

BACA JUGA:Panduan Olahraga Aman untuk Penderita Jantung: Tetap Aktif tanpa Risiko

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari masa hukuman. (*)

Kategori :