Kejagung Pastikan TNI Tak Langgar Kewenangan

Kamis 15 May 2025 - 20:27 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan bahwa perbantuan TNI di kantor kejaksaan di berbagai daerah tidak akan mengganggu independensi lembaga penegak hukum. 

Pengawasan internal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan. 

"Ya harus. Karena di kami ini pengawasannya ketat dong. Ada pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional. Dan itu dilakukan secara simultan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Ia juga menyebut bahwa Kejagung sedang merumuskan pedoman teknis pengamanan agar kerja sama dengan TNI berjalan efektif.

BACA JUGA:Menteri Nusron Tekankan Peran Strategis Alumni STPN

BACA JUGA:Prabowo dan PM Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Pangan

"Saya kira itu sekarang yang sedang dirumuskan supaya pelaksanannya betul-betul smooth dan semua berjalan dengan baik," kata Harli.

Kehadiran TNI sebagai bagian dari upaya antisipatif untuk menjaga keamanan, terutama di tengah penanganan intensif perkara tindak pidana korupsi.

"Saya kira pembagian tugasnya terkait itu sudah jelas. Bahwa kami juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanannya di daerah. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengerahkan personel di jajaran TNI.

BACA JUGA:Candi Jepara Akan Dipugar Tahun Ini

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kunjungi Lapas Kelas IIB Muaradua

hal itu guna menjaga keamanan kantor kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) di berbagai daerah.

Adapun langkah pengerahan TNI di kejaksaan ini menuai sorotan publik dan pegiat HAM yang mempertanyakan urgensi serta legalitas keterlibatan militer di ranah sipil.*

Kategori :