"Momen ini kita gunakan untuk membedah berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja di OKU Timur dan mencari solusi bersama. Kesejahteraan buruh erat kaitannya dengan program nasional maupun daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujar Enos.
BACA JUGA:Jalan Rusak dan Longsor Nyawa Pengguna Jalan Terancam
BACA JUGA:Satu Anggota Polres OKU Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk terus memantau laporan dari para pekerja dan memfasilitasi proses mediasi dengan pihak perusahaan agar hak-hak buruh terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans OKU Timur, Drs. Elfian Syawal, M.M., menjelaskan bahwa peringatan Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja untuk menyampaikan pendapat dan berdiskusi tentang isu ketenagakerjaan.
Ia merasa bangga karena peringatan Hari Buruh di OKU Timur selalu berlangsung kondusif dan jauh dari aksi demonstrasi.
"Di berbagai daerah lain, kita kerap menyaksikan buruh melakukan aksi turun ke jalan. Namun, KSPSI OKU Timur memilih cara yang lebih santun melalui silaturahmi, audiensi, atau sarasehan bersama pemerintah. Ini patut kita apresiasi," kata Elfian.
BACA JUGA:Menpora Enggan Terlibat dalam Polemik PSSI dan Djenn De Jong
BACA JUGA:Marcus Rashford Tolak Gabung Aston Villa Secara Permanen
Elfian juga menginformasikan bahwa berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan, UMK (Upah Minimum Kabupaten) OKU Timur ditetapkan sebesar Rp 3.749.696. Selain itu, OKU Timur juga memiliki UMK sektoral senilai Rp 3.787.193.
Ketua DPC KSPSI OKU Timur, Cecep Wahyudin, S.P., menilai sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah selama masa kepemimpinan Bupati Enos telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, pemerintah daerah benar-benar hadir dan responsif terhadap kebutuhan pekerja.
"Bagi kami, menyuarakan aspirasi tidak selalu harus dilakukan dengan unjuk rasa. Kami bersyukur karena Pemerintah OKU Timur terus membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama," ungkap Cecep.
BACA JUGA:PLN Imbau Warga Waspada Aktivitas Berbahaya di Sekitar Jaringan Listrik
BACA JUGA:Herman Deru Lepas 370 Calon Haji Sumatera Selatan
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembentukan Dewan Pengupahan oleh Pemkab OKU Timur dan mendorong pemerintah untuk terus mengawal penerapan UMK dan UMK sektoral agar sesuai regulasi.