JAKARTA - Kebakaran lokasi penyulingan minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kembali terjadi.
Kebakaran itu terjadi, kemarin Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Pal 8 Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Informasi didapatkan Kebakaran yang terjadi tempat penyulingan minyak illegal refinery milik Azwari yang dikelola oleh Yasmin.
Diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak atau penyulingan minyak sehingga api menyambar gas.
BACA JUGA:Dua Wanita Terlibat Pengeroyokan Mahasiswi di Baturaja
BACA JUGA:Bulog Bagikan Beras 240 Ton untuk 24.000 KPM
Selanjutnya api menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon penampungan minyak.
Adanya hal itu pihak Polsek Babat Toman setelah mendapatkan laporan langsung melakukan mitigasi dan berhasil mengamankan tersangka atas nama MENRI Bin MASKUN seorang pekerja masakan atau penyulingan minyak.
Tersangka, diamakan saat akan melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara dan tersangka langsung diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Babat Toman guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH, menjelaskan, tersangka saat ini sudah diamankan, dan kobaran api sudah dipadamkan satu jam setelah peristiwa kebakaran pada pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Imbau Siswa Hindari Bullying, Narkoba dan Kenakalan Remaja
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Sering Kucing-Kucingan dengan Petugas
Menurut Pengakuan, Tersangka Menri, bahwa ia bekerja di masakan / penyulingan minyak milik AZWARI sudah sekitar 1 (satu) bulan.
“Dan menerima upah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per 1 (satu) kali masak/ menyuling minyak,” katanya(*)
BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Pasar Murah