TANGGERANG -Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pengadaan Tanah ke depan harus memprioritaskan keberlanjutan hidup masyarakat.
Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan bermartabat.
Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil.
Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik, tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).
BACA JUGA:PPSU DIminta Tertibkan Pemotor di Trotoar
BACA JUGA:MAKI Minta Kejaksaan Negeri Jakpus Tak Tebang Pilih
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial.
Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik, ujar Wamen Ossy.
Dalam pendekatan baru ini, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkannya dengan program bantuan seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum.
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang.
BACA JUGA:Delapan Tahanan Sel Rutan Tahti Polres Lahat Kabur
BACA JUGA:Terobos Pintu Pelintasan KA Kakek Renta tewas
Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, di kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah.
Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia, jelasnya.