Iphone setara HP Android?

Jumat 26 Jan 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

TEKNO - Kabar tersebut bermula dari Apple yang berencana mengupgrade biaya dan adanya batasan saat dimulainya izin software pihak ketiga selain App Store terpasang di dalam perangkatnya.

Aturan itu sering disebut sebagai 'sideloading', HP Android selama ini yang sering memakainya.

Awalnya, kabar tersebut disampaikan oleh media Wall Street Journal (WSJ).

Beberapa bulan yang lalu, Uni Eropa telah mengesahkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) dengan tujuan untuk mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk melawan praktik monopoli dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih layanan terbaik.

BACA JUGA:Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Apa Saja Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Tanzania?

Jika dilihat dari laporan WSJ, Apple kabarnya memasang rencana yang hanya berlaku di Eropa, yakni memberikan akses kepada pengguna iPhone untuk mengunduh aplikasi dari sumber lain selain App Store.

Selain itu, Meta juga dilaporkan akan melakukan beberapa penyesuaian guna mematuhi ketentuan DMA.

Sebagai perusahaan raksasa di Menlo Park, Meta mengumumkan bahwa mereka akan memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk memilih cara mereka menikmati layanan tersebut.

Namun, belum ada keterangan rinci mengenai mekanisme yang akan diterapkan.

Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang mulai berlaku di Uni Eropa pada tanggal 7 Maret 2024, menetapkan bahwa perusahaan teknologi raksasa harus memperlakukan produk dan layanan mereka sejajar dengan produk dan layanan yang ditawarkan oleh pesaingnya.

BACA JUGA:Rp1, 8 M BNPB Beri Bantuan ke Sumsel

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 10 Teroris

Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dalam industri teknologi.

Kategori :