OKU EEKSPRES - Penyanyi Rossa menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi hak pencipta lagu dalam setiap konser yang digelarnya.
Selama berkarier, pelantun lagu Pudar itu telah mengadakan 37 konser, termasuk konser Here I Am yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei mendatang.
Menurut Rossa, pemenuhan hak pencipta lagu menjadi salah satu prioritas utama dalam konsernya.
"Alhamdulillah, sejak dulu konser yang aku buat melalui promotor Inspired selalu memastikan pembayaran hak cipta melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," ungkapnya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, belum lama ini.
BACA JUGA:Resep Bolu Kukus Empuk dan Menggoda Selera
BACA JUGA:Rekomendasi Outfit Bukber Non-Hijab yang Stylish dan Sopan
Rossa, yang kini berusia 46 tahun, memilih sistem pembayaran melalui LMKN karena sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mengikuti undang-undang yang ada. Setiap konser InsyaAllah sudah ada pembayaran hak cipta, termasuk untuk konser mendatang yang juga akan aku pastikan," katanya.
Belakangan, isu performing rights menjadi perbincangan di kalangan musisi, dengan beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct license bagi penyanyi yang membawakan lagu mereka. Menanggapi hal ini, Rossa mengambil sisi positif dari polemik yang terjadi.
"Aku jadi lebih peduli untuk bertanya langsung kepada pencipta lagu tentang hak mereka. Beberapa mengatakan haknya sudah diterima, tetapi ada juga yang merasa belum mendapatkan secara maksimal," jelasnya.
BACA JUGA:MenPAN-RB Sudah Lapor Prabowo
BACA JUGA:Polri Terjunkan Tim Usut Kecurangan Minyakkita
Meski begitu, Rossa berharap polemik performing rights dapat menemukan solusi yang adil. Menurutnya, penyanyi dan pencipta lagu memiliki hubungan erat yang saling mendukung.
"Lagu tidak akan sampai ke publik tanpa penyanyi yang membawakannya. Jadi, keduanya harus bersinergi. Semoga bisa ditemukan solusi terbaik yang sesuai dengan undang-undang," pungkas Rossa. (*)