JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
Sementara itu, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengamini terkaut penggeledahan di rumah Calon Gubernur tidak terpilih di Jakarta tersebut.
BACA JUGA:Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tambang 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Direktur PT SMB Ditahan di Rutan Pakjo
"Betul (penggeledahan)," kata Fitroh.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroh.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Diduga dalam pengusutan kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
BACA JUGA:PHL Geruduk Pemkot Prabumulih
BACA JUGA:Manfaat Biji Selasih yang Jarang Diketahui, Wajib Coba!
"Ya sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi KPKpada Rabu 5 Maret 2025.*