Danantara Kubur

Rabu 26 Feb 2025 - 19:55 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Harusnya "doa kubur" yang dibacakan KH Ma'ruf Amin di Istana Senin lalu. Yang meninggal dunia: BUMN.

Sejak hari itu tidak ada lagi BUMN. Yang ada: Danantara.

Bahwa yang dibacakan bukan doa kubur mungkin karena mayat BUMN memang belum bisa dikuburkan. Masih akan lama. Masih ada proses perpindahan aset. Tidak mudah. Ruwet. Apalagi kalau harus lewat proses jual-beli.

Jalan yang dipilih kelihatannya lewat inbreng: aset BUMN dialihkan menjadi aset Danantara. Sebagai modal setor terbesar pemerintah. Yang bisa membuat modal Danantara sebesar gajah bengkak: ribuan triliun rupiah.

BACA JUGA:Dukung Masyarakat dalam Penguatan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Komitmen Taat Asas Serta Jalankan Setiap Tahapan Pemeriksaan BPK

Modal lainnya datang dari APBN. Dari sebagian hasil pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah: Rp 350 triliun. Sebagian penghematan untuk program MBG.

Kabar baiknya: sudah banyak BUMN yang berpengalaman melakukan inbreng. Terutama bagi mereka yang sudah membentuk holding.

Tiga tahun lalu aset-aset PT Pelindo 1, 2, 3, dan 4 harus diinbrengkan ke PT holding pelabuhan Indonesia yang baru dibentuk. Satu tahun selesai.

Kini tinggal PT holding pelabuhan itu yang harus menginbrengkan asetnya ke Danantara. Yang seperti ini prosesnya bisa lebih cepat. Asset sudah tertata.

BACA JUGA:Tenaga Medis Diminta Tak Lakukan Pungli Saat Beri Layanan Masyarakat

BACA JUGA:Sosialisasikan Pelayanan Hukum Gratis HALO JPN

Juga di BUMN perkebunan. Semua aset PTPN 1,2,3,4,5,6, sampai 14 sudah selesai diinbrengkan ke PT holding perkebunan yang baru. Kini PT holding perkebunan itu yang ganti menginbrengkan ke Danantara.

Pun BUMN yang bergerak di bandara dan sekitarnya. Sudah terbentuk holding. Angkasa Pura 1 dan 2 sudah digabung. Semua aset sudah pindah ke holding. Kini tinggal holding menginbrengkan ke Danantara.

Proses verifikasi aset-aset itu tentu sudah dilakukan saat dilakukan inbreng dari BUMN masing-masing ke holding. Verifikasi seperti ini rumit dan njlimet. Tidak bisa buru-buru. Jangan sampai ada aset yang "hilang" di proses inbreng-menginbreng.

Kategori :

Terkait

Senin 10 Mar 2025 - 20:50 WIB

Danantara Audit

Senin 10 Mar 2025 - 20:15 WIB

MenPAN-RB Sudah Lapor Prabowo