BATURAJA - Nasib nahas dialami anak di bawah umur berinisial AS (15). Pasalnya, pelajar di Baturaja tersebut diduga dirudapaksa oleh seorang pria pengangguran berinisial MS (23).
Akibat aksi bejat oknum warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tersebut, AS hamil 4 bulan.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian menyebutkan kasus tersebut bermula saat tersangka MS hendak membayar utang kepada korban.
Namun, MS meminta agar korban datang ke rumahnya untuk mengambil uang pembayaran, pada Jumat, 11 Oktober 2024 silam.
BACA JUGA:Libur Isra Miraj dan Imlek, Penumpang Kereta Api Masih Normal
BACA JUGA:PIK Rahasia
“Saat tiba di rumah tersangka, sekitar pukul 15.000 WIB. MS langsung mengunci pintu dan menggulingkan AS di atas kasur dan melampiaskan aksi bejatnya,” ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Sabtu, 25 Januari 2025.
Atas kejadian tersebut, sambung Holdon, kini AS mengandung janin yang diperkirakan berusia 4 bulan.
Orang tua korban tak terima saat mengetahui hal yang menimpa sang anak. Akhirnya, mendatangi Mapolres OKU untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi hingga menyebabkan Sang anak hamil.
“Setelah melakukan penyelidikan, dan gelar perkara, Unit PPA polres OKU mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ungkap Holdon.
BACA JUGA:Shahnaz Ungkap Vicko Hanya Beri Nafkah Rp500 Ribu untuk Anak
BACA JUGA:Lady Gaga dan Rose Blackpink Tampil di Video Klip Terbaru Bruno Mars
Saat ini kasus dugaan rudapaksa ini masih dalam penyelidikan di Polres OKU.
Sementara itu, polisi akan mengenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap MS.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti seragam sekolah yang digunakan korban saat kejadian berikut pakaian dalam. (*)