BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan komitmennya untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui apel pencanangan, penandatanganan komitmen bersama, dan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2025.
Momentum penting ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat, SH.MH, serta diikuti oleh para kepala seksi, kepala subbagian, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari OKU.
Dalam arahannya, Kajari OKU menegaskan bahwa komitmen kolektif sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas menuju WBK.
Ia juga mengingatkan agar pencanangan ini tidak hanya menjadi sekadar seremoni belaka.
BACA JUGA:Hentikaan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice
BACA JUGA:Harga Migor Subsidi Lampaui HET, Pemkab Ultimatum Pemasok Ilegal
"Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu harus berperan aktif dalam mencapai target Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jangan sampai kegiatan ini hanya bersifat simbolis," ujar Choirun Parapat.
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kajari juga menegaskan bahwa institusinya akan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia guna mendukung implementasi zona integritas menuju WBK.
Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berencana melakukan pembenahan di enam area perubahan utama.
BACA JUGA:Tiga Serangkai
BACA JUGA:Larang Personel Terlibat Judol
Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peningkatan manajemen SDM, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dengan dedikasi dan kerja sama, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu optimistis mampu menciptakan zona integritas menuju WBK serta menjadi teladan dalam hal integritas dan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, sejumlah pegawai Kejari OKU juga ditunjuk sebagai agen perubahan dalam pembangunan zona integritas.