"Dan saat diintrogasi, rupanya yang bersangkutan bukan atas tas nama Wahyu, melainkan nama aslinya Densi Indra Jasa," katanya.
Tersangka juga mengakui bukan anggota polisi. Identitas sebagai anggota polri itu hanyalah modus agar korban menyerahkan sejumlah uang. Setelah itu tersangka lansung dibawa ke Mapolres OKU Timur.
"Kami juga mengamankan barang bukti bukti transksi hingga 18 lembar," pungkas Kasat Reskrim.(*)
BACA JUGA:ASN Diimbau Tidak GUnakan Gas LPG 3KG
BACA JUGA:Jokowi Nilai Debat Capres Mengecewakan
Kategori :