KAYUAGUNG - Proses tahapan pilkada di OKI sudah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mengimbau masyarakat agar tetap bersabar menunggu hasil rilis resmi dari Mahkamah Agung soal tidak ada gugatan untuk Pilkada OKI.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan mengungkapkan, nanti kalau rilis KPU sudah keluar pasti akan diumumkan dan menunggu petunjuk. Kita semua menunggu itu,terangnya kemarin (19/12).
Pihaknya bersyukur pelak-sanaan tahapan pilkada hingga rekapitulasi hasil penghitungan surat suara, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati serta Wakil Bupati OKI aman.
Saat ini tidak ada kegiatan yang dilakukan, hanya menghadiri kegiatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, persiapan di MK dan itu masih menunggu petunjuk.
BACA JUGA:Xiaomi YU7 SUV Terbaru Terlihat Diuji di China Tanpa Kamuflase
BACA JUGA:Pencapaian Besar Sony! Sensor Gambar Sony Tembus 20 Miliar Pengiriman!
Kalau nantinya hasil rilis dari MK keluar dan Pilkada OKI tidak ada sengketa maka hasilnya dapat segera diumumkan kepada masyarakat. Semua berharap kepala daerah yang terpilih bisa menjalankan program mereka untuk masyarakat OKI,imbuhnya.
Dikatakan, untuk kegiatan di kantor saat ini paling kegiatan rutin biasa. Disinggung kapan rencana pemusnahan surat suara yang rusak pada Pilkada OKI lalu? Kita masih masih menunggu petunjuk, ujarnya. (uni)