Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Pada AKP Ulil Ryanto Anshari

Sabtu 23 Nov 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Kapolri beri kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.

BACA JUGA:Warga Batu Kuning Dukung dan Siap Menangkan BERTAJI

BACA JUGA:Hasil Survei LSI Denny JA : Lucianty - Syaparuddin Diambang Bupati Muba, Unggul di Semua Segmen Pemilih

Dituturkannya, kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 22 November 2024 dini hari. AKP Dadang diduga menembak korban hingga mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. 

AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

BACA JUGA:Harga Karet Tembus Rp 15 Ribu per kilogram

BACA JUGA:Polda Sumsel Kirim 1.471 Personel BKO Amankan Pilkada Serentak

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegasnya.*

Kategori :