Raffi Pastikan Akan Menyerahkan LHKPN

Minggu 17 Nov 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Agrar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden dan diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketika ditanyakan mengenai LHKPN, Raffi mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses persiapan. "Sedang diproses," ujar Raffi di Melawai, Jakarta Selatan.

Meski belum dapat memastikan kapan laporan tersebut akan selesai, Raffi menegaskan bahwa ia pasti akan menyerahkan laporan harta kekayaannya. "Pasti (lapor)," tambahnya.

Raffi sebelumnya menyatakan kesiapan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat publik. 

BACA JUGA:Amanda Manopo Pilih Perawatan Natural untuk Kulit Awet Muda

BACA JUGA:Shin Tae-yong Beberkan Alasan Tak Mainkan Eliano Reijnders

"Nanti akan kita laporkan juga LHKPN-nya," ujar Raffi.

Sebagai seorang pejabat baru, Raffi meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar ia dapat menjalankan tugas dengan baik. 

"Mohon doa restunya agar saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih," kata Raffi.

Raffi, yang berusia 37 tahun, menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden adalah untuk melakukan sinkronisasi dan mempercepat akselerasi berbagai arahan dari Presiden. 

BACA JUGA:Salah Digoda Barcelona dan Klub Arab Saudi

BACA JUGA:Lezat dan Mudah, Resep Udang Saus Mentega yang Bikin Ketagihan

Dalam tugasnya, ia juga berfokus untuk membina generasi muda dan pekerja seni. "Seni itu luas, mulai dari perfilman, seni panggung, seni broadcast, dan lainnya," ungkap Raffi. (*)

Kategori :

Terkait

Minggu 17 Nov 2024 - 22:49 WIB

Medali Debat

Minggu 17 Nov 2024 - 21:38 WIB

Raffi Pastikan Akan Menyerahkan LHKPN