Cair Oktober, Gaji RT Naik Jadi Rp1 Juta

Insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) di metropolis direncanakan bakal segera naik sebesar Rp400 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu menjadi Rp1 juta. Tak hanya itu, rencana ini bahkan bakal segera terealisasi di bulan Oktober mendatang.-Photo: istimewa-Eris

SUMSEL - Insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) di metropolis direncanakan bakal segera naik sebesar Rp400 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu menjadi Rp1 juta. Tak hanya itu, rencana ini bahkan bakal segera terealisasi di bulan Oktober mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim SH MM, mengatakan, insentif diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap kerja para ketua RT. Namun demikian, Aprizal menegaskan pemberian insentif itu tidak serta merta.

 Untuk Ketua RT yang mendapatkan kenaikan insentif tersebut, dinilai berdasarkan syarat kinerjanya. Apakah ikut gotong royong, aktif kegiatan keagamaan, hingga mensosialisasikan program pemerintah. Jadi ada SOP yang sudah ditetapkan, dan RT harus memenuhi syarat penilaian," tegas Aprizal, Kamis (26/9). 

Artinya, kata Aprizal, bagi yang tidak memenuhi persyaratan, maka inenstifnya tetap Rp600 ribu. Insentif itu juga untuk kenaikannya diusulkan oleh lurah dan camat, serta ada sistem penilaian sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan sebelumnya. Penilaian dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan," cetusnya. 

BACA JUGA:Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Secara Virtual

BACA JUGA:Heboh! Wanita Keliling Tukar Fotokopi KK dengan Hadiah, Diduga untuk Kampanye

Sebagai informasi, saat ini insentif ketua RT di metropolis sebesar Rp600 ribu yang mana angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp300 ribu pada tahun 2017/2018. Jika direncanakan naik sebesar Rp400 ribu, artinya Pemkot Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk menggaji 5.062 RT setiap bulannya.

Aprizal mengatakan kenaikan insentif tersebut sudah ideal jika dilihat dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) Palembang saat ini. Anggarannya siap, lalu kebijakan ini juga sesuai amanat Kemendagri bahwa pemda harus memikirkan kesejahteraan RT/RW," terangnya.

Terkait progres rencana kenaikan insentif, saat ini kata Aprizal, pengajuan insentif sudah tahap akhir, yakni tengah dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah kajian di Banggar (Badan Anggaran, red) DPRD Kota Palembang sudah disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai, maka Oktober resmi naik," jelasnya. 

BACA JUGA:6 Perbedaan Cushion dan Foundation yang Perlu Kamu Tahu Agar Tidak Salah Beli

BACA JUGA:Karyawan Wanita di Thailand Meninggal Setelah Izin Cuti Sakit Ditolak

Aprizal juga mengklarifikasi isu miring yang berkembang soal kenaikan insentif Ketua RT tersebut terkait konstestasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dan kepentingan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang berlaga di Pilkada. Ditegaskannya, rencana kenaikan insentif tersebut sudah sejak lama.

Rencana ini sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan. Bahkan memang sudah beberapa tahun gaji RT ini tidak naik-naik," ucapnya. 

Tag
Share