Pramuka OKU Selatan Sosialisasikan Akreditasi

Pramuka OKU Selatan menggelar sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Tahun 2024, di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan. Sabtu, 21 September 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA - Guna memeningkatkan mutu keperamukaan, Pramuka OKU Selatan menggelar sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Tahun 2024, di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan. Sabtu, 21 September 2024.

Sulrayitno, Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini secara umum adalah untuk meningkatkan mutu kepramukaan, menjamin kualitas program dan membantu pembina dalam tertib secara administrasi, dan mendapatkan Gudep sasaran akreditasi tahun 2024.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini tentunya akan membawa Pramuka OKU Selatan menjadi lebih maju, dan lebih berkembang lagi kedepannya," ucapnya.

Sedangkan, Bupati OKUS H. Popo Ali Martopo, B. Commerce meaui Assisten III Drs. Herman Azedi, S. KM., MM yang juga selaku Sekretaris Kwarcab Kabupaten OKU Selatan mengatakan bahwa Gerakan Pramuka telah diakui pemerintah melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 membawa tantangan tersendiri bagi organisasi ini.

"Sebagai organisasi yang telah berdiri di Indonesia lebih dari 60 tahun yang lalu, kita dituntut agar Gerakan Pramuka tetap bertumpu pada tujuannya yaitu membentuk watak dan karakter kaum muda yang mandiri, penuh kreatifitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

BACA JUGA:BPS OKU Selatan Gelar FGD Bersama Pemkab

BACA JUGA:Pemkab OKUS Gelar Malam Ramah Tamah Sambut Kejari Baru

Salah satu tumpuan terdepan Gerakan Pramuka adalah satuan Gugus depan yang merupakan “ujung tombak” pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka, dimana dasar dan seluruh elemen pola pembinaan Pramuka diterapkan di Gugusdepan baik untuk kaum muda untuk wadah pembinaannya dan anggota dewasa untuk pengabdiannya," ucapnya.

Ia juga menjelaskan agar pola pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka berjalan dengan baik, teratur dan terarah maka mutu dan kualitas Gugus depan haruslah baik, sesuai dengan standar dan kompetensi yang berlaku yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional.

Oleh karena itu, akreditasi gugus depan merupakan proses seluruh kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh Kwarcab, harus dilaksanakan oleh Kwarcab agar proses pembinaan dan pengembangan pendidikan Kepramukaan terus berjalan," imbuhnya.

BACA JUGA:Asisten II Hadiri Rapat Tindak Lanjut Sertifikasi Tanah PT Meta Agro Lestari

BACA JUGA:Cegah Kekerasan dan Perdagangan Anak, Lakukan Kerjasama Lintas Sektoral

Dirinya juga  berharap kepada segenap Kwarcab Cabang tentunya telah melaksanakan tugasnya melakukan penilaian terhadap Gugusdepan-gugusdepan yang ada di wilayahnya, sehingga gudep yang menyelenggarakan pendidikan Kepramukaan sesuai standar dan kompetensi dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Semoga Allah Subhana Wata'ala meridhoi upaya dan langkah kita semua untuk mewujudkan Akreditasi Menuju Gugusdepan yang Unggul. Selamat mengikuti Sosialisasi Akreditasi Gugus depan," tandasnya. (dal)

Tag
Share