Angkut Istri Pj Gubernur Papua, Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas, Kamanap

Pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandara Udara Stefanus Rumbewas-Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin, 9 September 2024 pagi. -Foto: Polda Papua.-

JAKARTA - Sebuah pesawat Trigana Air yang membawa 42 penumpang, termasuk istri Penjabat (Pj) Gubernur Papua, tergelincir saat hendak lepas landas di Bandara Stevanus Rumbewas, Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Senin, 9 September 2024, pukul 10.40 WIT.

Pesawat dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42-500 tersebut rencananya akan terbang dari Serui menuju Jayapura, namun mengalami kecelakaan ketika akan take-off. Beruntung, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut.

Salah satu penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut adalah Kerdina Ramses Limbong, istri dari Pj Gubernur Papua. Menurut laporan, ia bersama 41 penumpang lainnya, termasuk bayi dan enam kru pesawat, berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Tak Akan Selesai Tahun Ini

BACA JUGA:Masyarakat Adat Menua Kulan Terima Sertipikat Tanah Ulayat dari Menteri ATR/BPN

Kepala Kantor SAR Biak, Kundori, menyatakan bahwa semua penumpang telah dilarikan ke RSUD Serui untuk mendapatkan perawatan medis. Beberapa penumpang dilaporkan mengalami cedera ringan dan trauma akibat insiden tersebut. "Semua penumpang selamat, meski beberapa mungkin mengalami trauma, dan penanganan medis segera dilakukan," kata Kundori.

Penyebab Tergelincirnya Masih Dalam Penyelidikan

Direktur Safety, Security, and Quality (SSQ) Trigana Air, Capt Lalu Yuniza, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pilot terkait penyebab pesawat tergelincir. Saat ini, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:Pemerintah Sepakat Wakil Menteri Dihapus

BACA JUGA:Penyanyi Puput Novel Berpulang di Usia 50 Tahun

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) juga telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa pesawat mengalami kecelakaan saat taxi menuju landasan pacu, tepatnya pada posisi 1200 meter dari titik take-off.

Kristi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas Serui untuk terus memantau proses evakuasi serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menangani dampak dari insiden ini. (*)

Tag
Share