Soal Adzan diganti running Teks Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh buka suara soal kebijakan Kemenag yang meminta agar azan diganti dengan running text saat Paus Fransiskus memimpin Misa di GBK pada Kamis, 5 September 2024.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA_ Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh buka suara soal kebijakan Kemenag yang meminta agar azan diganti dengan running text saat Paus Fransiskus memimpin Misa di GBK pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut Asrorun Niam Sholeh, tak ada yang dilanggar di sisi aspek syari.

Sebenarnya dari aspek syariy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Niam, Rabu, 4 September 2024.

Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani, tambah Kiai Niam.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Muratara Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Barang Berharga Lenyap, Ojol Ditemukan Kedaan Linglung

Ia menjelaskan persoalan ini bukan mempersalahkan penggantian azan karena kedatangan Paus Fransiskus. Melainkan, adanya ibadah misa secara live.

Ia menilai apabila Misa terjeda maka akan mengganggu ibadah.

Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah, ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Niam beberikan contoh sederhana, saat siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya akan diganti dengan running teks. Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," jelas Niam. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Palembang

BACA JUGA:Nasi Liwet 5 Bahan: Resep Sederhana dengan Rasa Juara

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menambahkan, adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan salah paham. *

BACA JUGA:Gejala Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai: Inilah yang Harus Anda Ketahui

Tag
Share