Tersangka Penganiayaan di Lubuk Batang Diringkus

Yayan Efriyadi saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA – Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 1 September 2024, di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Tersangka, Yayan Efriyadi (20), bersama rekannya AN (22) yang masih buron, diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua korban, Donal Ebriyansyah (22) dan Defriyansah (18).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon menuturkan, Insiden pengeroyokan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih. 

"Korban Donal dan Defriyansyah sempat menghentikan sepeda motor mereka setelah mendengar teriakan tersangka, namun akhirnya diserang saat melanjutkan perjalanan pulang. Tersangka Yayan membacok Donal beberapa kali di bagian bahu dan punggung, sementara Defriyansyah mengalami luka di lengan akibat serangan pisau dari pelaku," terang holdon.

BACA JUGA:Mazhab M&Q

BACA JUGA:Juara Korea Open 2024, Leo/Bagas Langsung Ditunggu 2 Turnamen Besar

Barang bukti yang ditemukan berupa baju kaos dan jaket dengan kondisi robek serta bercak darah, yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam aksi kekerasan tersebut. Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius.

Semetera itu, sebelumnya sekitar pukul 19.45 WIB, korban Donal dan Defriyansyah berangkat menuju warung menggunakan sepeda motor. 

Saat melintas di lokasi, mereka mendengar teriakan dari pelaku AN dan Yayan. Setelah berbelanja, pelaku kembali menghentikan mereka di jalan, memulai konfrontasi yang berujung pada pengeroyokan.

"Setelah korban Donal mencoba melawan, pelaku Yayan dengan brutal menyerangnya menggunakan pisau, sedangkan Defriyansyah terluka saat berusaha menyelamatkan Donal," tambah Holdon.

BACA JUGA:Tak Bisa Mainkan Dua Pemain Naturalisasi Indonesia Maarten Paes dan Justin Hubner.

BACA JUGA:Felika Stephani Rilis Single Diary Anak Tunggal Versi Akustik

Usai kejadian, keluarga korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lubuk Batang. Petugas polisi segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku Yayan di rumah mertuanya. 

Pada Senin, 2 September 2024, pukul 01.30 WIB, Yayan akhirnya menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Polsek Lubuk Batang.

Tag
Share