Kasus Perundungan di Baturaja Berakhir Damai

DAMAI: Kasus perundungan di Kota Baturaja berakhir damai setelah keluarga korban mencabut laporan polisi. (Foto: ist)--

BATURAJA - Kasus perundungan yang dilakukan oleh dua orang pelajar terhadap pelajar lain di Kota Baturaja, Sumatera Selatan, akhirnya berakhir damai. 

Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat untuk berdamai pada Jumat (8/12/2023) petang di ruang unit PPA Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Plt Kasat Reskrim, Iptu Dedy Iskandar membenarkan hal tersebut. Iptu Dedy menjelaskan, permasalahan kasus perundungan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana.

“Memang sebelumnya kami menerima laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 7 Desember 2023 ke unit PPA terkait permasalahan perundungan,” ujar Iptu Dedy.

BACA JUGA:Nusron Wahid Diberhentikan sebagai Ketua PBNU

Namun pada Jumat sore, sambung Dedy, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan difasilitasi di ruang unit PPA Polres OKU.

Sementara itu, Kanit PPA, Ipda Gustaf Prawira SH menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dari keluarga korban. Ia mengaku telah memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami sudah panggil kedua belah pihak baik korban (FJ) maupun pelaku (JD) dan pelaku (RY) beserta para orang tua mereka. Kami berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan Alhamdulillah tanggal 8 Desember 2023 kemarin sudah terjadi kesepakatan damai dan pihak korban telah mencabut laporan tersebut,” tuturnya.

Gustaf menampik jika motif dibalik terjadinya aksi perundungan itu berlatar belakang ketersinggungan di media sosial. “Tidak ada ketersinggungan di media sosial. Ini murni kenakalan remaja yang terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:Ungkap Fakta Terbaru

Pihak kepolisian menyatakan saat ini, kedua belah pihak telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.(r15)

BACA JUGA:Capai 93,33 Persen Pajak Daerah

Tag
Share