Bawaslu Harap Tidak Ada Diskriminasi di Daerah Perbatasan RI-Malaysia

Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara. -Photo ist-Eris

Kalimantan utara -Dalam rangka pengawasan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengunjungi Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara. 

Dalam kunjungannya, Lolly melihat kendala yang dialami daerah perbatasan salah satunya adalah dwikewarganegaraan. 

Dia meminta jajaran pengawas dapat terus mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) agar tidak ada diskriminasi walau daerah tersebut perbatasan.  

Walau begitu melalui pemantauan, Lolly mengapresiasi karena menemukan rumah-rumah di perbatasan telah ditempel stiker yang menunjukkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah dilakukan. 

BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BACA JUGA:Jaga Budaya dan Ciri Khas, Gelar Lomba Perahu Bidar

"Fokus Bawaslu-KPU masih tetap sama, tidak ada pemilahan atau diskriminasi terhadap warga negara yang ada di area perbatasan. Mereka tetap menjadi perhatian penuh kami untuk mendapatkan hak pilih," kata Lolly saat mengecek coklit di rumah warga sekitar Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02, Sabtu 17 Agustus 2024. 

Selain itu, Lolly menerangkan daerah perbatasan rentan konflik teritorial daerah. Maka dia meminta agar KPU dapat memperhatikan lokus mana yang rawan untuk TPS, serta Bawaslu harus bisa mendukung dengan saran jika memang potensi konfliknya terjadi untuk pendirian TPS. 

"Mudah-mudahan antisipasi ini akan membuat proses pilkada kita semakin baik, DPT nya akurat, pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar," kata dia.

Untuk diketahui, daerah Sebatik Tengah tercatat memiliki DPT sejumlah 8.000 orang dari jumlah penduduk 15.000 orang. *

BACA JUGA:Berharap Semakin Solid Berikan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat

BACA JUGA:GIBEI Unbara Dorong Pemahaman Pasar Modal untuk Investor Muda

Tag
Share