Diduga Terlibat Pengeroyokan Brutal, Kakak Beradik Ditangkap

Tersangka Komarudin dan adiknya, Indra Irawan saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Insiden pengeroyokan brutal terjadi di Dusun V, Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu dini hari, 10 AGustus 2024.

Korban, Waly Yudin, mengalami luka parah setelah dikeroyok oleh dua tersangka, Komarudin dan adiknya, Indra Irawan, yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib.

Peristiwa tersebut bermula ketika Waly Yudin dan Komarudin, yang tengah berada di tempat hajatan milik Nurbaiti, terlibat perselisihan paham yang kemudian memicu keributan mulut.

Keributan ini sempat mereda setelah Komarudin meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, ia kembali ke tempat kejadian bersama adiknya, Indra Irawan, dengan membawa parang.

BACA JUGA:Hujan IKN

BACA JUGA:Peringkat 39 Olimpiade Paris, Indonesia Raih Hasil Terbaik Selama 2 Dekade

Kedua pelaku menghampiri Waly Yudin dan secara tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam tersebut. 

Akibat pengeroyokan tersebut, Waly Yudin mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuhnya. 

Info yang didapat, saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Soetowo, Baturaja.

Kapolsek Lengkiti, IPTU Heriyanto bersama Kanit Reskrim dan Katim Resmob Singa Ogan, AIPTU Hefriansyah, bergerak untuk menangkap tersangka pada Minggu malam, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Real Madrid dan Barcelona Berebut Dapatkan Trent Alexander-Arnold

BACA JUGA:Kondidi Tria Changcuters Membaik Setelah Pingsan Saat Tampil di The Sounds Project

Penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Mereka diamankan di Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Tersangka langsung kita amankan tanpa perlawanan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Heriyanto.

Tag
Share