Berantas Halinar, Luncurkan Sistem Sadar
SOSIALISASI : Lapas Kelas IIB Martapura telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meluncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini (SADAR). (Foto: OKUT POS)--
MARTAPURA - Dalam upaya menunjukkan keseriusan petugas pemasyarakatan dalam memberantas Halinar (handphone, pungli, dan narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meluncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini (SADAR).
Acara tersebut diselenggarakan di aula Lapas Kelas IIB Martapura dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Bambang Hariyanto.
Kemudian hadir juga Kalapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra SH MH, dan pejabat penting Lapas Kelas IIB Martapura, bersama dengan seluruh petugas Lapas.
Kalapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra SH MH, menjelaskan bahwa program SADAR merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk mencatat setiap handphone yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Lapas Kelas IIB Martapura.
BACA JUGA:Penadah Perahu Ketek Bebas Melalui Restorative Justice
"Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U, petugas P2U akan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut. Selain itu, petugas P2U juga akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone petugas melalui scan QR Code yang telah diberikan kepada setiap petugas," ungkapnya.
Tujuan dari implementasi program SADAR, menurut Kalapas, adalah sebagai langkah nyata dari komitmen petugas pemasyarakatan dalam memberantas Halinar di dalam Lapas.
Termasuk handphone, pungli, dan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugasnya.
"Program ini mencerminkan komitmen Lapas Martapura dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba di dalam Lapas," tegas Edi Saputra SH MH. (clau)
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari KemenPANRB