DPRD Minta Guru Honorer Dijadikan KKI, Apa Itu?

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, tanggapi permintaan DPRD untuk menjadikan seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).-Photo ist-Eris

JAKARTA- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, tanggapi permintaan DPRD untuk menjadikan seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

Seperti yang diketahui, permintaan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak saat memanggil Disdik, untuk mengklarifikasi soal pembersihan atau pemutusan kontrak kerja terhadap para guru honorer pada Selasa, 23 Juli 2024.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, yang menjadi masalah saat ini adalah anggaran dana.

Sebab, anggaran APBD tidak mencukupi untuk mengangkat sekitar 4.000 guru honorer menjadi KKI.

BACA JUGA:Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri ATR/BPN AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

BACA JUGA:Presiden Jokowi : Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan ke Bahlil

Kan kondisi anggaran kita kan terbatas kita hanya punya dana (mengangkat) 1.700 (guru honorer).

Kalau misalkan mau seperti itu kan perlu rapat besar lagi untuk anggaran itu, ujar Budi kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp4 juta sekian. Kenapa kita tidak terlebih dahulukan guru?" ujar Jhonny di ruang rapat Komisi E pada Selasa, 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Gaji ASN Mengalami Kenaikan, Proporsi APBD Berubah

BACA JUGA:Usulan Tambahan Lampu Jalan Alasan Keamanan

Jhonny mengatakan, Jakarta mempunyai APBD yang besar sehingga cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi KKI. 

"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp4,6 juta. Kan lucu, "tutur Jhonny.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan