IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
--
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri besok (6/12) bakal diperiksa sebagai tersangka kedua kalinya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2023.
"Tepatnya untuk pemanggilan diperuntukan hari rabu 6 Desember 2023 tempatnya di Bareskrim Polri lantai 6," tambahnya.
BACA JUGA:Anies Colek Pemimpin Gemoy
Sebelumnya, Indonesia Police Watch memberikan tanggapan jelang pemeriksaan Firli Bahuri kedua kalinya sebagai tersangka.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Firli Bahuri seharusnya ditahan ketika pemeriksaan kedua kalinya rampung.
"Panggilan kedua IPW mendesak Firli ditahan," katanya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.
Menurutnya, hal tersebut sebagai realisasi penegakkan hukum yang tidak pandang bulu.
BACA JUGA: Barcelona vs Atletico Madrid : 1-0
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," terangnya.
Sementara Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan puluhan saksi telah diperiksa pihaknya.
"Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan puluh dua orang saksi," katanya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.(*)