Hendri Dunan Jabat Kasi Intel Kejari OKU

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH memimpin pelantikan dan sertijab beberapa pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri OKU, Kamis, 20 Juni 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama, Variska Ardina Kodriansyah SH MH kepada pejabat baru, Hendri Dunan SH. 

Acara pelantikan dan sertijab digelar di aula Kejaksaan Negeri OKU pada Kamis, 20 Juni 2024.

Selain Kasi Intel juga dilakukan sertijab Kepala Sub Bagian Pembinaan di mana sebelumnya dijabat Eko Setia Negara SH MH menyerahkan posisinya kepada Julindra Purnama Jaya SH MH. 

Selain itu, juga dilakukan pelantikan Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum, Surya Abdi Juliansyah, SH dan Kasubsi Penutupan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus, Adhi Priyotomo Aadilah SH. 

BACA JUGA:Diduga Ada Deforestasi Ekstrem di Daerah Hulu

BACA JUGA:Jabatan Kades di OKU Resmi Diperpanjang

Pelantikan dan sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH. Didampingi oleh para kepala seksi seperti Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi BB, serta jaksa fungsional dan pegawai lainnya di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU.

Choirun Parapat menyatakan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari mutasi rutin di lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

“Mutasi ini didasarkan pada kebutuhan organisasi, pengembangan wawasan pegawai, dan penempatan individu yang tepat pada posisi yang tepat untuk memastikan tugas dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan profesional,” ungkap Choirun Parapat .

Rotasi dan mutasi ini, lanjut Choirun Parapat juga merupakan bentuk pemberdayaan personal, baik dalam pelaksanaan alih tugas jabatan (Tour Of Duty) maupun alih wilayah penugasan (Tour Of Area). 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Kios Handphone Dihentikan Kejaksaan Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Minum Bir

Tujuannya adalah untuk melaksanakan proses regenerasi secara berkelanjutan, memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan semangat dan produktivitas kerja. 

“Hal ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan organisasi Kejaksaan,” sambung Choirun Parapat.

Tag
Share