Amankan Belasan Jerigen BBM Ilegal

Jajaran Pidsus Polres OKU Selatan mengamankan belasan jerigen BBM ilegal di kebun sawit Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua, pada Jumat, 17 Mei 2024. -Foto: HOS-Hamdal

MUARADUA - Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan melakukan penggerebekan terhadap penyimpanan belasan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kebun sawit Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Belasan jerigen berisi BBM ilegal tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Namun telah diamankan oleh pihak Kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu M Idham Cholid, yang didampingi oleh Kanit Pidsus Ipda Farrel, membenarkan informasi tersebut pada Minggu, 19 Mei 2024.

"Tempat penimbunan tersebut berada di area perkebunan kelapa sawit di Desa Gedung Lepihan, Kecamatan Muaradua. Saat kami memasuki lokasi, ditemukan tumpukan puluhan jerigen yang ditutup dengan terpal," jelasnya.

BACA JUGA:Terapkan KRIS, RSUD OKU Timur Perlu Rombak Hampir Seluruh Ruangan

BACA JUGA:Pantau Peran dan Fungsi Posyandu Lansia di Desa

Pemilik jerigen tersebut belum diketahui, namun belasan jerigen yang berisi BBM ilegal telah diamankan.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan 11 jerigen kosong yang diduga bekas tempat penyimpanan BBM, satu jerigen plastik berukuran 35 liter berisi BBM jenis pertalite, dan dua buah selang sepanjang dua meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait pemilik jerigen tersebut dan memeriksa beberapa saksi dari kalangan masyarakat," tegas Kanit Pidsus.

"Sementara itu, karena pemiliknya belum diketahui, semua Barang Bukti (BB) langsung diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Rutin Periksa Senjata Demi Kesiagaan

BACA JUGA:Bakal Datangkan Kapal Roro di Dermaga Srimenanti

Tag
Share