Janji Sanksi Tegas Kepada PO Bus
Dalam kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas, termasuk 10 siswa dan guru dari SMK Lingga Kencana dan seorang pemotor yang terkena dampaknya.-Photo ist-Eris
JAKARTA- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan bus yang terlibat dalam kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.
Dalam kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas, termasuk 10 siswa dan guru dari SMK Lingga Kencana dan seorang pemotor yang terkena dampaknya.
"Ya akan ada sanksi dari pihak berwajib, dalam hal ini dari kepolisian dan Kementerian Perhubungan," katanya kepada wartawan, Minggu 12 Mei 2024.
Dia menambahkan, pihak berwenang dari kepolisian dan Kementerian Perhubungan akan memastikan bahwa sanksi akan diberlakukan terhadap perusahaan bus yang terlibat.
BACA JUGA:469.781 Jiwa Dilindungi Asuransi Kematian
BACA JUGA:Motor Tabrak Trotoar, 2 Pelajar Meregang Nyawa
"Kebetulan bus yang membawa mereka ke sana bukan di depok, tapi bogor. Itu kami akan komunikasi dengan Bogor," jelasnya.
Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pengecekan kelayakan kendaraan, yang merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua operator transportasi.
Hal ini harus dilakukan secara rutin sebelum maupun sesudah kejadian tragis ini.
"Itu sebuah kewajiban, mekanisme yang wajib ditempuh baik sebelum kejadian maupun sesudah kejadian. Kita harus lebih ketat mengecek kelayakan sebuah kendaraan untuk angkut penumpang," tegasnya.(*)
BACA JUGA:Tenggelam Semalaman, Jasad Faturahman Ditemukan
BACA JUGA:Jahe Merah Miliki Khasiat Anti Penuaan hingga Kanker